JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjanjikan tiga insentif kepada buruh di Jakarta. Insentif itu diberikan berbarengan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 yang tengah difinalisasi.
Insentif pertama, kata Pramono, tarif transportasi yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan digratiskan bagi para buruh.
"Kalau mereka akan menggunakan transportasi yang dikelola oleh Pemerintah Jakarta, kami minta untuk digratiskan," kata Pramono dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).
Kedua, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan menanggung iuran BPJS Kesehatan buruh yang tidak dibiayai oleh perusahaannya. Insentif ini diberikan karena beberapa perusahaan di Jakarta tidak menanggung biaya BPJS pekerjanya.
"Yang kedua adalah berkaitan dengan BPJS Kesehatan. Walaupun sebagian besar buruh pasti sudah membayar atau menyelesaikan itu dengan perusahaannya, tetapi ada beberapa yang tidak mendapatkan, dan itu nanti yang akan di-cover oleh Pemerintah DKI Jakarta," ucap dia.
Insentif ketiga, kata dia, pihaknya akan mengenakan tarif PAM Jaya bagi buruh.