Pramono soal Nasib Obligasi Jakarta Rp5,6 Triliun: Kami Ikut Keputusan Pusat

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

"Hal yang berkaitan dengan obligasi, saya menyampaikan kepada Bapak Menteri Keuangan bahwa Pemerintah DKI Jakarta sepenuhnya mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat," kata dia.

Saat kembali ditanya mengenai persetujuan dan respons Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap rencana tersebut, Pramono menegaskan sikap Pemprov DKI tetap mengikuti keputusan pemerintah pusat.

"Pokoknya hal yang berkaitan dengan obligasi kami mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pemerintah pusat," ucap Pramono.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun. Instrumen tersebut menjadi salah satu skema creative financing atau pembiayaan kreatif yang direncanakan untuk mendukung pembangunan di Ibu Kota.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
29 hari lalu

Pramono Tunggu Izin 3 Kementerian untuk Terbitkan Obligasi Daerah DKI

3 bulan lalu

Pramono Ungkap Kemampuan Fiskal Pemprov DKI, Bisa Terbitkan Obligasi Daerah hingga Rp20 Triliun

3 bulan lalu

Pramono bakal Temui Mendagri, Pastikan Obligasi Daerah Tak Bebani Gubernur Selanjutnya

3 bulan lalu

Pramono Respons Kekhawatiran Mendagri soal Penerbitan Obligasi: Bukan Hambatan bagi Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal