Pramono meyakini jika pemerintah daerah mampu mencukupi pengamen hingga pekerja seni jalanan, maka warisan budaya tak akan disalahgunakan.
Dia mengaku hendak membuat regulasi yang mengatur hal tersebut.
"Sehingga undang-undang yaudah nanti kita buat, kita undang berbagai acara di ibu kota, acara yang banyak banget," ujar Pramono.