JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menargetkan kebijakan kenaikan dana operasional RT/RW berlaku mulai Oktober 2025. Namun, dia enggan mengungkap besaran kenaikan dana tersebut.
"Jadi dana operasional untuk RT/RW saya sudah tandatangani. Nanti saya umumkan pada saatnya," ujar Pramono di Pasar Santa, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).
"Berlakunya adalah mudah-mudahan bulan Oktober. Ya nanti spill-nya saya jawab," tuturnya.
Sebelumnya, Fraksi Demokrat-Perindo menyoroti kenaikan dana operasional RT/RW hanya 25 persen untuk tiga bulan dalam Rancangan APBD Perubahan 2025 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu berbanding terbalik dengan janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno.