Praperadilan Habib Rizieq Diputuskan Besok, Polisi Larang Massa Berkerumun di PN Jaksel

Ari Sandita Murti
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Okezone).

Dia juga mengingatkan, saat ini masih dilanda wabah virus corona (Covid-19). Menurutnya, pengendalian penyebaran Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama. 

"Ikuti aturan hukum yang berlaku, ikuti proses persidangan yang ada, ikuti proses jalur konstitusi yang ada. Kemudian kita sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menekan penyebaran Covid-19, hindari kerumunan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
30 hari lalu

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Paulus Tannos, Siapkan Jawaban

Nasional
30 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penangkapan

Nasional
1 bulan lalu

Praperadilan Delpedro cs Ditolak, Pengacara: Tak Ada lagi Tempat bagi Aktivis Demokrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal