Pria Berjaket Ojol Penculik Bocah di Serpong Utara Ditangkap

hambali
Pria berjaket ojol yang menculik bocah di Serpong Utara, Tangsel, ditangkap. Dia berinisial MB. (Foto: Istimewa)

"Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban," jelasnya.

Diketahui, penculikan itu terjadi pada Mingu (8/9/2024) sore. Korban merupakan bocah laki-laki berinisial K.

Pihak keluarga sudah membuat laporan ke Polres Tangsel karena korban tak kunjung pulang hingga larut malam. Tak berselang lama, korban ditemukan pada malam yang sama di dekat musala kawasan Kampung Baru, Serpong Utara.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 83, Pasal 76 F, Pasal 82, dan Pasal 76 E.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Tragedi Alvaro Kiano Guncang Publik, DPR Minta Polisi Gesit Tangani Penculikan

Nasional
4 bulan lalu

Buronan Kasus Penculikan Anak asal Maroko Ditangkap Imigrasi di Jakarta

Buletin
8 bulan lalu

Dituduh Penculik Anak, Nenek di Cianjur Dianiaya Warga

Buletin
1 tahun lalu

Viral Video Penangkapan Penculik Anak di Bantul, Modus Pura-Pura Tanya Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal