Pria di Bogor Aniaya Kekasih hingga Bersimbah Darah, Ini Motifnya

Putra Ramadhani
Pria menganiaya kekasihnya hingga bersimbah darah di Bogor. (Foto ilustrasi/iNews.id).

"Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, korban dianiaya kekasihnya RRD di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor pada Senin (22/7/2024). Korban dianiaya oleh pelaku dengan senjata tajam hampir di sekujur tubuh.

Beruntung, korban masih dalam kondisi hidup dan langsung dilarikan oleh warga sekitar ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Nasional
4 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Megapolitan
4 hari lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Megapolitan
4 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal