Pria di Bogor Aniaya Kekasih hingga Bersimbah Darah, Ini Motifnya

Putra Ramadhani
Pria menganiaya kekasihnya hingga bersimbah darah di Bogor. (Foto ilustrasi/iNews.id).

"Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, korban dianiaya kekasihnya RRD di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor pada Senin (22/7/2024). Korban dianiaya oleh pelaku dengan senjata tajam hampir di sekujur tubuh.

Beruntung, korban masih dalam kondisi hidup dan langsung dilarikan oleh warga sekitar ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengendara Ninja Pemukul Pemotor di Jagakarsa Ditangkap, Apa Motifnya?

57 tahun lalu

Tampang Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa usai Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pemotor Ninja yang Viral Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa

57 tahun lalu

Viral Pengendara Ninja Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal