Kapolres Ngada Terjerat Kasus Narkoba dan Pencabulan Terhadap 3 Anak di Bawah Umur

iNews TV
Kapolres Ngada terjerat kasus narkoba dan pencabulan terhadap 3 anak di bawah umur. (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id-Polri menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas dan transparan dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

"Polri konsisten dan berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, termasuk yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan perundang-undangan, terutama yang menyangkut perlindungan anak," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan pada Jumat (14/3/2025).

Trunoyudo menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan secara simultan, baik dari aspek kode etik maupun tindak pidana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AKBP Fajar terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur yang berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang dewasa berinisial SHDR (20).

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Photo
9 bulan lalu

Tampang Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pelecehan Anak Pakai Baju Tahanan

Nasional
9 bulan lalu

Eks Kapolres Ngada Disidang Etik 17 Maret 2025, Terancam Dipecat

Seleb
2 hari lalu

Hadir Jalani Sidang di PN Jakpus, Begini Penampilan Ammar Zoni Sekarang 

Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Akan Hadir Jalani Sidang di PN Jakpus Hari Ini 

Nasional
15 hari lalu

Terungkap! Begini Cara Dewi Astutik Rekrut Kurir Selundupkan Narkoba hingga ke Brasil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal