Program PTSL Bogor 2019 Disusupi Dokumen Palsu, Ada Dugaan Mafia Tanah Terorganisasi

Tim iNews.id
Pakar hukum menilai dugaan keterlibatan oknum BPN dalam lolosnya dokumen palsu PTSL Bogor perlu ditelusuri hingga kemungkinan tindak pidana korupsi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya, Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026). Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan mafia tanah terkait program PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP DK Zendrato mengatakan tiga lokasi tersebut meliputi Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya di Cibinong dan Bojonggede.

"Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede," kata Zendrato.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, printer, dan mesin ketik sebagai barang bukti untuk kebutuhan penyidikan.

Pelayanan administrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I tetap berjalan selama penggeledahan. Masyarakat yang memiliki keperluan pengurusan dokumen tetap dapat mengakses layanan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 hari lalu

MAKI Sebut Nusron Wahid Kembali Ngantor di Kementerian ATR, Desak KPK Ajukan Pencekalan

9 hari lalu

Hercules dan GRIB Jaya Datangi Kantor ATR/BPN, Bawa Spanduk Desak Tangkap Mafia Tanah

13 hari lalu

KPK Kembali Panggil Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Hari Ini

20 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal