Program PTSL Bogor 2019 Disusupi Dokumen Palsu, Ada Dugaan Mafia Tanah Terorganisasi

Tim iNews.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi menyebut, kegiatan penyidik dalam menelusuri dokumen di Kantah Kabupaten Bogor berlangsung tanpa kendala. 

"Tentu kami akan bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan penyidik dalam mengikuti proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Uunk, Kamis (10/09/2026).

Di tengah proses tersebut, dia memastikan bahwa layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan dan saat ini telah berlangsung normal. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Untuk memberikan kemudahan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai layanan pertanahan, pihaknya mengimbau masyarakat mengurus keperluannya secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo. 

“Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri ke Kantah setempat,” tuturnya.

Dengan mengurus secara langsung, masyarakat akan mengetahui seluruh proses layanan yang sedang diajukan dan dokumen yang dimohonkan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Metro Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor, Usut Kasus Mafia Tanah PTSL 2019

26 hari lalu

Mulai Berlaku! Balik Nama Sertifikat Tanah Cuma 10 Hari di 17 Kantah Ini

1 bulan lalu

BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Belum Kantongi Sertifikat SLHS hingga 10 Agustus 

1 bulan lalu

Kementerian ATR Uji Coba Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Mulai 17 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal