Protes Open BO Rp350.000 Cuma Diservis Sekali, Pemuda Dikeroyok di Jakbar

Dimas Choirul
Ilustrasi pengeroyokan (foto: ilustrasi/ Shutterstock)

Polisi pun melakukan penyelidikan dan meringkus para pelaku di wilayah Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Para pelaku itu yakni AR (17), RM (17), MR (19), DAC (18), FDS (16), F (16) dan RF (14).

"Para pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban," kata Yonky.

Para pelaku disangkakan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Kebakaran di Tambora Jakbar, Lapak Konveksi Dilahap Si Jago Merah

Megapolitan
16 hari lalu

Geger! Xpander Tabrak Mobil lagi Parkir dan Pejalan Kaki di Jakbar, 1 Orang Tewas

Megapolitan
28 hari lalu

Viral Komplotan Maling Motor Todongkan Senpi ke Warga di Jakbar, Diburu Polisi!

Megapolitan
30 hari lalu

Legislator Fraksi Perindo Dina Masyusin Serahkan 16 Sound System ke Warga Rawa Buaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal