Protes Open BO Rp350.000 Cuma Diservis Sekali, Pemuda Dikeroyok di Jakbar

Dimas Choirul
Ilustrasi pengeroyokan (foto: ilustrasi/ Shutterstock)

Polisi pun melakukan penyelidikan dan meringkus para pelaku di wilayah Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Para pelaku itu yakni AR (17), RM (17), MR (19), DAC (18), FDS (16), F (16) dan RF (14).

"Para pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban," kata Yonky.

Para pelaku disangkakan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didampingi GRIB Jaya, Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah

57 tahun lalu

Tukang Parkir di Bogor Dipalak Preman Rp50.000, Dikeroyok gegara Tolak Setor

57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Sekuriti Supermarket di Jakbar Ditangkap, Curi Sembako dari Tempat Kerjanya buat Main Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal