PSBB di DKI Jakarta Diperketat, Ini Jam Operasional MRT

Antara
Gerbong MRT (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperketat mulai Senin (14/9/2020). Transportasi di DKI Jakarta tetap beroperasi, salah satunya yakni MRT.

PT MRT Jakarta memastikan kembali melakukan penyesuaian kebijakan atas layanan operasional saat PSBB. MRT akan beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

"Demi mendukung kegiatan-kegiatan esensial yang masih berjalan, maka MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dengan jarak antar kereta (headway) lima menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal," kata Dirut MRT Jakarta William Sabandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Selanjutnya, kebijakan yang diberlakukan adalah pembatasan jumlah penumpang 62-67 orang dalam satu kereta. Penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi siapa pun, baik petugas, penumpang maupun pihak terkait lainnya di lingkungan MRT Jakarta.

"Perkembangan mengenai kebijakan layanan MRT Jakarta akan diinformasikan secara berkala melalui kanal informasi PT MRT Jakarta, termasuk media sosial," ucap William.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Megapolitan
8 hari lalu

Pramono Tekan Pergub, Pekerja Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Gratis Naik Transjakarta hingga MRT

Buletin
9 hari lalu

Pemprov DKI Bakal Umumkan Hasil Kajian Kenaikan Tarif Transportasi Sebelum Pergantian Tahun

Nasional
12 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal