"Tuntunan dan tata cara Salat Ied di rumah sedang disusun, nanti kami sampaikan melalui media sosial," ucapnya.
Selama pandemi corona, Masjid Agung Al Azhar meniadakan kegiatan syiar Islam tatap muka dan mengalihkannya melalui kanal online. Setiap tahunnya Masjid Agung Al Azhar dapat menampung hingga 2.000 jemaah Salat Ied.
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Majelis Ulama Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi. Dalam fatwa itu MUI membolehkan Salat Idul Fitri dilaksanakan di wilayah yang penyebaran coronanya masih belum terkendali.
Jika penularan menunjukkan penurunan dan ada kebijakan pelonggaran aktivitas sosial maka Salat Idul Fitri bisa dilaksanakan berjemaah di tanah lapang, masjid, musala atau tempat lain. Fatwa itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan Salat Idul Fitri merupakan ibadah yang menjadi salah satu syiar Islam dan simbol kemenangan dari menahan nafsu selama bulan Ramadan.