Putusan SPG Korban Pemerkosaan Kembali Ditunda, RPA Perindo Minta Hakim Tak Berlarut-larut

Jonathan Simanjuntak
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel di PN Bekasi, Rabu (24/1/2024). (Foto MPI).

BEKASI, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendampingi persidangan SPG yang menjadi korban pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi. Sidang yang sedianya pembacaan putusan harus kembali ditunda. 

RPA Perindo pun meminta agar Majelis Hakim tidak berlarut-larut memutus kasus ini dan selalu mempertimbangkan hak-hak korban.

"Putusan ini akan diundur sekitar dua minggu. Kami RPA berharap bersama tim bidang hukum kami tolong majelis hakim memberikan hak-hak yang nantinya keputusan terbaik," kata Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel, di PN Bekasi, Rabu (24/1/2024).

Kenzo menceritakan bahwa alasan penundaan lantaran hakim tengah melakukan pertimbangan terkait pembayaran restitusi dari terdakwa ke korban. 

"Tadi ada pertimbangan hakim kepada kuasa hukum terdakwa mengatakan tidak mampu membayar restitusi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 jam lalu

Belasan Juta Suara Hangus, Partai Perindo Dorong PT 1% di Diskusi Publik Menakar Ambang Batas Parlemen

2 hari lalu

Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

10 hari lalu

Legislator Perindo Dukung Transjakarta Laut, Dorong Kapal Tradisional Jadi Mitra

12 hari lalu

Partai Perindo Jakarta Kebut Rekrutmen Kader di HUT ke-12, Bidik 1 Fraksi DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal