Putusan SPG Korban Pemerkosaan Kembali Ditunda, RPA Perindo Minta Hakim Tak Berlarut-larut

Jonathan Simanjuntak
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel di PN Bekasi, Rabu (24/1/2024). (Foto MPI).

Di sisi lain, Kenzo mengaku mendapatkan informasi di mana korban justru diminta untuk berdamai dengan terdakwa. Permintaan perdamaian itu juga sekaligus dengan menawarkan uang puluhan juta.

"Karena melihat ada beberapa kali informasi ada usaha untuk berdamai dengan korban dengan mencoba memberikan korban dengan suap yaitu dana sekian puluh juta," katanya.

Dia juga meminta agar Majelis Hakim memutuskan kasus ini secara adil.

"Ini menyangkut keadilan. Kami berharap Majelis Hakim mampu memutus perkara ini dengan hukuman terberat kepada terdakwa," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
4 hari lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Soccer
12 hari lalu

Bintang PSG Achraf Hakimi Akan Diadili atas Dugaan Pemerkosaan di Prancis

Seleb
12 hari lalu

Dituduh Memerkosa, Rendy Bramantyo Laporkan Balik Cinta Ruhama ke Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal