Putusan SPG Korban Pemerkosaan Kembali Ditunda, RPA Perindo Minta Hakim Tak Berlarut-larut

Jonathan Simanjuntak
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel di PN Bekasi, Rabu (24/1/2024). (Foto MPI).

Di sisi lain, Kenzo mengaku mendapatkan informasi di mana korban justru diminta untuk berdamai dengan terdakwa. Permintaan perdamaian itu juga sekaligus dengan menawarkan uang puluhan juta.

"Karena melihat ada beberapa kali informasi ada usaha untuk berdamai dengan korban dengan mencoba memberikan korban dengan suap yaitu dana sekian puluh juta," katanya.

Dia juga meminta agar Majelis Hakim memutuskan kasus ini secara adil.

"Ini menyangkut keadilan. Kami berharap Majelis Hakim mampu memutus perkara ini dengan hukuman terberat kepada terdakwa," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

2 hari lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

3 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

4 hari lalu

Perindo Optimistis Duet Miftahul Achyar-Gus Kikin Perkuat Peran NU di Kancah Kebangsaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal