JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak bisa menutupi rasa kecewanya terkait batalnya rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (wagub). Menurut rencana, Senin (22/7/2019) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna guna mencari pengganti Sandiaga Salahuddin Uno.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini berharap, wakil rakyat Ibu Kota itu dapat segera merampungkan rapat paripurna pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta. "Jangan tahun depan dong," kata Anies di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta.
Dia menuturkan, pemilihan wagub DKI merupakan wewenang anggota legislatif bersama dengan partai pengusung yakni PKS dan Gerindra. "Itu 100 persen ada pada partai pengusung dan pada dewan. Tugas saya sudah ditunaikan begitu terima surat langsung saya antarkan. Jadi kita lihat saja semoga akan tuntas," ujar Anies.
Mantan rektor Universitas Paramadina ini tak mau mengintervensi anggota dewan di Kebon Sirih. Mengingat, tidak ada peraturan dan ketentuan Undang-Undang (UU) yang menyebut gubernur bisa memaksa DPRD DKI mempercepat pemilihan wagub.
"Ya, kan begini yang terkait dengan wagub, gubernur tidak memilki kewenangan sedikit pun, undang-undangnya tidak sedikit pun mmberikan kewenangan pada gubernur," kata Anies.