Rapat Paripurna Pemilihan Wagub Batal, Anies: Jangan Sampai Tahun Depan Dong

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tidak mengetahui rapat paripurna pemilihan wagub batal dilaksanakan hari ini. Namun, dia mengungkapkan, ada beberapa rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang belum juga dilakukan.

"Saya tidak tahu, karena suratnya belum sampai ke saya, belum selesai semua, kalau sudah pasti saya selesaikan. Bukan molor tapi kan sekarang kalau verbal harus ada di saya, verbal pimpinan," kata pria yang akrab disapa Pras ini.

Sebelumnya, rapat paripurna DPRD DKI Jakarta membahas wagub DKI Jakarta seharusnya digelar hari ini, Senin (22/7/2019). Rapat terpaksa ditunda karena belum dijadwalkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan wagub DKI, Bestari Barus mengatakan, Sekwan belum bisa menjadwalkan agenda tersebut karena rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib (tatib) pemilihan batal dilaksanakan.

"Ya diundur karena sampai hari ini belum ada penjadwalan," ujar Bestari ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin (22/7/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Megapolitan
8 hari lalu

DPRD DKI Target Angka Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada 2026

Nasional
11 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Megapolitan
11 hari lalu

Banggar DPRD DKI Usul RAPBD Jakarta 2026 Ditambah Rp550 Miliar, Buat Apa?

Nasional
17 hari lalu

Prabowo Sebut Pengangguran Turun, Anies: Kedengarannya Malah Sebaliknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal