Ratusan Pedagang Demo di DPRD DKI, Protes Larangan Jual Rokok di Raperda KTR

Muhammad Refi Sandi
Ratusan pedagang berdemonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta memprotes larangan menjual rokok dalam Raperda KTR. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

Perwakilan massa pun diterima untuk berdialog dengan anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda KTR DPRD DKI, Johnny Simanjuntak.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan Raperda KTR tidak boleh mengganggu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal itu sekaligus menjawab keresahan pedagang usaha kecil soal pasal pelarangan penjualan rokok radius 200 meter. 

"Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM,” kata Pramono di Jakarta dikutip, Rabu (1/10/2025).

Pramono menegaskan jika disahkan, Raperda KTR hanya membatasi kegiatan terkait rokok dan produk tembakau di area-area tertentu, bukan melarang aktivitas jual beli. 

“Seperti yang saya sampaikan berulang kali, yang diatur itu di tempat. Misalnya, kalau ada tempat karaoke ya di karaokenya yang enggak boleh, tetapi orang berjualan di sana ya enggak boleh dilarang,” ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Dinamis, Pemprov DKI: Aspirasi Masyarakat Ditampung

Megapolitan
2 bulan lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Resahkan Pengusaha Hotel-Restoran, Ini Respons Pramono

Nasional
2 bulan lalu

Pramono soal Raperda Kawasan Tanpa Rokok: Tak Boleh Ganggu UMKM

Jateng
2 bulan lalu

Dinilai Bisa Turunkan Omzet, Komunitas Warteg Tolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal