Razia Parkir Liar di Jakarta Pusat, 92 Kendaraan Ditindak dan 5 Jukir Ditangkap

Danandaya Arya Putra
Sebanyak 92 kendaraan bermotor terjaring operasi parkir liar yang digelar Sudinhub Jakarta Pusat (dok. Pemprov Jakarta)

Personel gabungan juga menangkap lima juru parkir liar yang beroperasi di tiga ruas jalan.

"Kelima jukir liar diamankan di tiga lokasi yakni Jalan Jaksa, Wahid Hasyim dan Kolong Metro Blok A Pasar Tanah Abang," katanya.

Henu menambahkan, operasi penertiban parkir liar di wilayah Jakarta Pusat akan terus digencarkan dalam beberapa hari ke depan. Selain penindakan, petugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan.

"Peran serta masyarakat sangat penting untuk menyelesaikan masalah parkir liar," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 hari lalu

Parkir Sembarangan, 14 Motor di Kebayoran Baru Jaksel Diangkut Dishub

14 hari lalu

DPRD DKI Minta Driver Ojol Diberi Area Khusus agar Tidak Parkir Liar

26 hari lalu

Parkir di Pinggir Jalan Cawang Diperbolehkan, Sudinhub Jaktim: Persoalannya Lebihi Kapasitas

30 hari lalu

Ojol bakal Dapat Parkir Khusus di Gedung-Gedung Jakarta usai Viral Motor Diangkut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal