Razman Arif Penuhi Panggilan Bareskrim, Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman

Ari Sandita Murti
riana rizkia
Razman Arif Nasution (foto: MPI)

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Razman mengaku siap menjalani proses hukum selanjutnya termasuk di meja hijau.

"Ini harus saya buktikan di pengadilan, saya yang dorong juga supaya clear kasus ini," ucap Razman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terbit, Jadi Buronan Internasional

5 hari lalu

Tegas! KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual, Tak Bisa Naik KRL

8 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

8 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal