Razman Arif Penuhi Panggilan Bareskrim, Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman

Ari Sandita Murti
riana rizkia
Razman Arif Nasution (foto: MPI)

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Razman mengaku siap menjalani proses hukum selanjutnya termasuk di meja hijau.

"Ini harus saya buktikan di pengadilan, saya yang dorong juga supaya clear kasus ini," ucap Razman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
24 menit lalu

Viral, Detik-Detik Warga Cilegon Diselamatkan dari Arus Banjir

Nasional
3 jam lalu

Razman Nasution Ngaku Sempat Upayakan Pertemuan Jokowi-Eggi Sudjana terkait Isu Ijazah Palsu

Buletin
7 jam lalu

Momen Prabowo Terkesima Orasi Siswa Sekolah Rakyat Mampu Bicara 4 Bahasa Asing

Buletin
9 jam lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal