Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Razman mengaku siap menjalani proses hukum selanjutnya termasuk di meja hijau.
"Ini harus saya buktikan di pengadilan, saya yang dorong juga supaya clear kasus ini," ucap Razman.