Razman Arif Penuhi Panggilan Bareskrim, Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman

Ari Sandita Murti
riana rizkia
Razman Arif Nasution (foto: MPI)

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Razman mengaku siap menjalani proses hukum selanjutnya termasuk di meja hijau.

"Ini harus saya buktikan di pengadilan, saya yang dorong juga supaya clear kasus ini," ucap Razman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

1 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

2 hari lalu

Ruben Onsu Laporkan Pelaku Dugaan Tidak Pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Ruben Onsu Laporkan Pelaku Dugaan Fitnah di Instagram ke Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal