Rekonstruksi Adegan, Argiyan Bunuh Mahasiswi akibat Ditolak Hubungan Intim

Erfan Ma'ruf
Argiyan Arbirama merekonstruksi 30 adegan pembunuhan mahasiswi di Depok (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian perkara yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024). Pelaku Argiyan Arbirama (20) melakukan aksinya karena ditolak saat mengajak korban KRA (20) berhubungan intim.

Argiyan 30 adegan rekonstruksi atas pembunuhan itu.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan dengan bantuan Polres Depok dan Polsek Sukmajaya, dimulai dari jam 10.00 hingga 10.30 WIB 

"Yang tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan,” kata Rovan di lokasi, Selasa (23/1/2024).

Hal ini disebabkan oleh keterangan tersangka Argiyan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang hanya mencakup 24 adegan. Selama proses rekonstruksi, tersangka mengingat beberapa adegan tambahan, sehingga jumlahnya bertambah.

Rovan menjelaskan bahwa penambahan lima adegan tersebut terjadi di kamar pelaku, semuanya terkait dengan pelaku mengekspresikan nafsu bejatnya terhadap korban. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Remaja 14 Tahun Hanyut di Kali Ciliwung Depok saat Memancing

Nasional
1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Hadapi Tuntutan Besok

Nasional
2 hari lalu

Prabowo: Peristiwa Marsinah yang Dibunuh Keji karena Perjuangkan Buruh Sesungguhnya Tak Perlu Terjadi

Megapolitan
4 hari lalu

Geger! Pria Tewas Ditusuk di Kampung Ambon Jakbar, Berawal dari Cekcok

Megapolitan
5 hari lalu

Sopir Mobil SPPG Ditangkap di Depok, Diduga Nyambi Jadi Kurir Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal