Rekonstruksi Klinik Aborsi Ilegal di Jakpus, Pelaku Buang Janin ke Toilet

Okezone
muhammad rizky
Suasana rekonstruksi kasus klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020). (Foto: Okezone/Muhammad Rizky)

Calivijn mengatakan penghilangan barang bukti berupa janin yang masih berbentuk darah dan telah disedot dilakukan tanpa menggunakan bahan kimia. Dalam rekonstruksi itu terungkap tersangka asisten dokter membuang janin ke dalam toilet yang dibuktikan dengan penemuan di dalam septic tank yang identik dengan tersangka RS.

"Asisten dokter membuang janin ke dalam toilet yang ada di ruang tindakan. Penyidik kemudian dibantu dengan tim labfor dan identifikasi membuka septic tank dan kami temukan apa yang dijadikan barang bukti tersebut," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, polisi membongkar praktik aborsi ilegal yang berlokasi di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Praktik tersebut telah berjalan sejak 2017 dengan total lebih dari 32.000 orang.

Para pelaku sendiri mempromosikan klinik tersebut secara terbuka melalui website dan media sosial. Mereka yang mendaftar melalui website klinik tersebut nantinya dihubungkan dengan salah satu kontak untuk dijemput.

Selama menjalankan bisnis aborsi ilegal tersebut, para pelaku telah meraup keuntungan lebih dari Rp10 miliar. Hal itu terhitung sejak Maret 2017 hingga Agustus 2020.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 194 jo Pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Ike Julies Tiati Soroti Kasus Aborsi Ilegal 50 Janin di Kemayoran: Usut Tuntas Jaringannya

Megapolitan
5 tahun lalu

Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Megapolitan
5 tahun lalu

Polisi Sebut Pelaku Aborsi Ilegal Bukan Dokter, Tak Punya Keahilan Bidang Kandungan

Megapolitan
5 tahun lalu

Dokter Klinik Aborsi Jalan Raden Saleh Meninggal di RS Polri Kramat Jati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal