Resmi! Teguh Setyabudi Dilantik Mendagri Jadi Pj Gubernur Jakarta

Danandaya Arya Putra
Mendagri Tito Karnavian melantik Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (kiri) dan Pj Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik. (Foto: Danandaya Arya Putra)

"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (17/10/2024).

Jokowi memberhentikan Heru dan menggantinya dengan Teguh Setyabudi. Sebelumnya, Teguh menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," kata Ari.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 hari lalu

Rapat Bareng Pimpinan BGN, Mendagri Minta Kepala Daerah Permudah Izin SPPG

10 hari lalu

Akta Kelahiran Kini Otomatis Terbit usai Bayi Lahir, Mendagri Tito: Bisa Memutus Pungli

10 hari lalu

Makin Mudah, Kini Akta Kelahiran Langsung Terbit Segera Setelah Bayi Lahir

15 hari lalu

Mendagri Cerita Sekolah di Jakarta Lebih Mahal dari Singapura, Pramono: yang Penting Efektif dan Bermanfaat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal