Revaldo Jalani Rehabilitasi, Polisi: Tidak Menghapus Pidananya

Erfan Ma'ruf
Aktor Revaldo ditangkap terkait narkoba. (Foto: Instagram Revaldo)

Sebelumnya, Revaldo mengaku mulai menggunakan sabu dan ganja sejak 2022.


Dia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). Polisi kemudian menyita barang bukti satu klip plastik berisi ganja seberat 0,39 gram, satu toples ganja dengan berat 0,84 gram, satu cup kecil berisi ganja dengan berat 0,34 gram. 

Selain itu juga disita 2 butir pil ekstasi, 1 alat hisap ganja, dan 8 sedotan yang dijadikan sebagai sendok sabu.

Revaldo mengaku narkoba jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama Tia. Sedangkan ganja diperoleh dari seseorang bernama Guntur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
22 jam lalu

Atasi Overkapasitas Lapas, Pemerintah Sepakat Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

24 jam lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Dadang Hartanto Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya

24 jam lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

1 hari lalu

Buntut Temuan MK Terkait Ijazah Gibran, KPU Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Dokumen Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal