"Layanan publik tetap berjalan," ujar Humas PN Jaksel Djuyamto.
Dia mengatakan, terdapat persidangan yang tetap digelar seperti biasa karena mempertimbangkan masa penahanan terdakwa.
Di sisi lain, Djuyamto menyatakan pihaknya tidak melarang hakim yang cuti untuk bertepatan dengan aksi hari ini.
"Cuti kan haknya para hakim, jadi dikembalikan lagi pada hakim sendiri. Kalau mau mengajukan cuti, pimpinan tidak melarang," katanya.