RPA Partai Perindo Dampingi Sidang Kasus SPG Diperkosa di Mobil: Supaya Pelaku Dihukum Maksimal

Danandaya Arya Putra
RPA Partai Perindo mendampingi persidangan kasus pencurian dan penganiayaan terhadap SPG showroom mobil di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (6/11/2023). (Foto: MPI)

Dia pun berkomunikasi dengan majelis hakim agar persidangan kesaksian korban digelar secara tertutup. Sebab korban masih mengalami trauma jika harus duduk bersama dalam satu ruang dengan para pelaku.

"Jadi upaya tadi kita sampaikan, mohon kepada majelis hakim agar persidangan untuk pemeriksaan korban ini dilakukan secara tertutup. Kemudian kepada pelaku agar tidak secara langsung dipertemukan ini lah yang kita komunikasi kepada majelis hakim," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pilkades Serentak Digelar di 154 Desa Bekasi Hari Ini, Polda Metro Ikut Amankan

2 hari lalu

Dukung Penuh Sekolah Rakyat Papua, Dody Toisuta Minta Alokasi Rp1 Triliun Tepat Sasaran

2 hari lalu

Hadiri HUT ke-28 PAN, Perindo Dorong Sinergi Bantu Masyarakat

5 hari lalu

Partai Perindo: Wacana PT 5% Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu

11 hari lalu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades di Bekasi Ricuh, 2 Kubu Massa Bentrok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal