RPA Perindo Akan Kawal Sidang Kekerasan Seksual Anak hingga Putusan

Nur Khabibi
Ketua DPP RPA Partai Perindo, Kenzo Farel. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Data dan Informasi DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Kenzo Farel kembali menghadiri lanjutan sidang dugaan kekerasan seksual pada anak dengan korban SPN (6) dan terdakwa HJ (36) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023). Kali ini, agenda sidang tersebut mendengarkan saksi yang dihadirkan oleh penasihat hukum terdakwa.

Meski berjalan secara tertutup, Kenzo mengaku tetap mengawal perkembangan sidang tersebut. 

Menurutnya, hal itu sebagai bukti keseriusan RPA Partai Perindo dalam mendampingi upaya pengusutan hukum perkara yang dimaksud.

"Untuk itu kami tetap kawal kasus ini hingga pembacaan tuntutan dan putusan," kata Kenzo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

Pengawalan tersebut kata Kenzo, sekaligus upaya pihaknya agar terdakwa benar-benar mendapatkan hukuman maksimal sesuai dengan UU TPKS.

"Kami berharap di atas 10 tahun," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Partai Perindo Kutuk Kekerasan Seksual di FH UI, Desak Penegakan UU TPKS dan Perlindungan Korban

Nasional
8 jam lalu

Kemendikti Soroti Kasus Mahasiswa FH UI, Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Kampus

Nasional
1 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Kasus Anak Korban Child Grooming hingga Tuntas: Kami Tak Pernah Tinggalkan Korban Sendiri

Seleb
6 hari lalu

Tegas! Anrez Adelio Bantah Lakukan Kekerasan Seksual ke Friceilda Prillea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal