RPA Perindo Ambil Barang Milik Korban Kasus Pemerkosaan di Kejari Bekasi

Giffar Rivana
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Fare di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Kamis (7/3/2024). (Foto MPI).

BEKASI, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengambil barang milik N (28), SPG yang menjadi korban pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi. Barang korban sempat menjadi bukti kasus tersebut. 

"Terkait agenda hari ini bahwasanya kita datang ke Kejaksaan untuk mengambil barang bukti yang selama ini dijadikan alat bukti di persidangan," kata Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Fare di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Kamis (7/3/2024).

Kenzo mengatakan, pihaknya bersyukur telah bisa membantu SPG korban pemerkosaan tersebut, untuk mengambil barang-barangnya kembali yang sudah menjadi haknya.

"Sehingga sudah diterima langsung oleh korban, mengenai retitusi kami juga berkoordinasi dengan jaksa sehingga bilanantinsudah ada hasil seperti apa, karena restitusi itu harus diberikan mengingat sudaj diputuskan di pengadilan bahwa harus diberikan Rp 74 juta," pungkas Kenzo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Sabtu 14 Maret 2026

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
4 hari lalu

Perampok SPBU Babelan Bekasi Bawa Kabur Brankas Berisi Rp130 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal