RPA Perindo Ambil Barang Milik Korban Kasus Pemerkosaan di Kejari Bekasi

Giffar Rivana
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Fare di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Kamis (7/3/2024). (Foto MPI).

BEKASI, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengambil barang milik N (28), SPG yang menjadi korbanpemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi. Barang korban sempat menjadi bukti kasus tersebut. 

"Terkait agenda hari ini bahwasanya kita datang ke Kejaksaan untuk mengambil barang bukti yang selama ini dijadikan alat bukti di persidangan," kata Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Fare di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Kamis (7/3/2024).

Kenzo mengatakan, pihaknya bersyukur telah bisa membantu SPG korban pemerkosaan tersebut, untuk mengambil barang-barangnya kembali yang sudah menjadi haknya.

"Sehingga sudah diterima langsung oleh korban, mengenai retitusi kami juga berkoordinasi dengan jaksa sehingga bilanantinsudah ada hasil seperti apa, karena restitusi itu harus diberikan mengingat sudaj diputuskan di pengadilan bahwa harus diberikan Rp 74 juta," pungkas Kenzo.

Sebelumnya, RPA Partai Perindo mengapresiasi vonis yang dijatuhkan kepada R (30) dan J (30), pemerkosa dan pencuri SPG di Cibubur, Kota Bekasi. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi menjatuhi hukuman 13 tahun penjara kepada kedua terdakwa.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 jam lalu

Polisi Dalami Keterlibatan Bandar Narkoba dalam Penyerangan 3 Orang di Kampung Ambon

13 jam lalu

Update Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel: 2 Tewas, 12 Luka-Luka

1 hari lalu

KPK Ungkap Barang Bukti OTT di BNPB: Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto hingga Logam Mulia

1 hari lalu

2 WNI Jadi Korban Serangan Houthi di Arab Saudi, KBRI Ungkap Kondisi Terkini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal