RPA Perindo Harap Kasus Pemerkosaan Anak di Jakpus Segera P21

riana rizkia
RPA Partai Perindo berharap berkas perkara pemerkosaan anak di Jakpus segera dinyatakan lengkap atau P21. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina mengungkapkan kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Jakarta Pusat telah memasuki tahap pemeriksaan akhir. Dia berharap berkas perkara segera dinyatakan lengkap alias P21.

"Hari ini RPA Partai Perindo, kami mendampingi korban, anak di bawah umur yang mengalami tindak pemerkosaan dan kali ini dipanggil dalam rangka pemeriksaan akhir, karena sudah diproses dan sebentar lagi semua data-data ini akan dikirim ke Kejati," kata Jeannie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2024). 

Dia mengatakan kasus tersebut terjadi di Apartemen Green Pramuka pada Oktober 2023, namun mandek hingga delapan bulan. Sehingga, RPA Partai Perindo pun meminta agar ada pergantian penyidik.

"Sehingga pergantian penyidik yang baru dengan harapan kami supaya secepatnya persoalan ini, kasus ini diselesaikan tuntas, secepatnya dinaikkan ke kejaksaan di-P21-kan," katanya. 

Jeannie memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga ke persidangan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Berkas Kasus Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras Lengkap, 4 Tersangka Segera Disidang

11 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi, 3 Pria Perkosa Mahasiswi Picu Demonstrasi

14 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Ternyata Bebas sejak 2025, Hanya 3 Tahun di Bui

20 hari lalu

Kejagung: Penyidikan Kasus Pemerasan dan TPPU Febrie Selesai, Berkas Segera Dilimpahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal