RPA Perindo ke Kejari Depok, Dorong Penanganan Kasus Wanita Dianiaya Pacar Dipercepat

Muhammad Refi Sandi
RPA Perindo ke Kejari Depok. Mereka mendorong penanganan kasus wanita dianiaya pacarnya dipercepat. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

DEPOK, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo menemui Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Edrus dan JPU Rachima Satria Ristanti di Kejari Depok, Kamis (4/7/2024). Mereka mendorong penanganan kasus wanita dianiaya pacarnya dipercepat.

Pantauan iNews.id, Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu, Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel dan jajaran lainnya turut hadir dalam pertemuan tertutup itu.

"Hal-hal yang disampaikan agar ada berkas yang dilengkapi oleh penyidik Polres Metro Depok," kata Jeannie di Kejari Depok.

Dia mengatakan RPA Perindo yang merupakan organisasi sayap Partai Perindo resah karena berkas perkara tersebut tak kunjung dinyatakan lengkap alias P-21. Menurutnya, JPU telah menyampaikan surat ke penyidik Polres Metro Depok untuk segera melengkapi berkas perkara.

"Karena kami merasakan lama dan kenapa belum di P-21-kan, sehingga kita mencari benang kusutnya di mana. Tadi dalam percakapan dengan JPU disampaikan ada berkas-berkas yang harus dilengkapi pihak penyidik Polres Metro Depok sehingga kasus cepat di-P-21. Bahkan Kejaksaan telah menyurati Polres Metro Depok secepatnya melengkapi berkas," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
5 hari lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Megapolitan
12 hari lalu

Terungkap, Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU Hanya Pekerja Rental

Megapolitan
12 hari lalu

Momen Kapolres Metro Jaktim Interogasi Langsung Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal