RPA Perindo Sebut Korban Pemerkosaan Kabur dari Rumah karena Penyidikan Lambat

Jonathan Simanjuntak
RPA Partai Perindo mendampingi kasus pemerkosaan anak yang terjadi di Jakpus. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi kasus pemerkosaan anak yang terjadi di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. RPA memastikan kasus itu hampir masuk dalam ranah persidangan.

"Terkait kasus daripada anak dengan inisial AN yang ada di dalam pendampingan RPA Perindo dan kasus ini dalam waktu dekat akan masuk ke ranaha persidangan," kata Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, Selasa (2/7/2024).

Meski hampir masuk tahap persidangan, namun Jeannie menyebut korban kini telah meninggalkan rumah tanpa izin orang tua. Jeannie menilai kaburnya korban dilatarbelakangi penyidikan yang lambat.

"Selama ini kami melihat penyidik bekerja lambat, kasus ini mencerminkan bahwa ada kejenuhan dari pelapor karena menunggu terlalu lama. SOP yang terjadi ini harap disederhanakan," kata dia.

Sejalan dengan ini, RPA juga meminta agar korban kembali ke rumah agar langkah hukum yang ditempuh selanjutnya bisa lebih mudah. RPA Perindo juga melakukan laporan kehilangan orang kepada pihak kepolisian sejak tanggal 26 Juni 2024.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kejagung: Penyidikan Kasus Pemerasan dan TPPU Febrie Selesai, Berkas Segera Dilimpahkan

22 jam lalu

KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid terkait Suap HGB: Tergantung Kebutuhan Penyidikan

16 hari lalu

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Status Tersangka bakal Gugur

17 hari lalu

Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lampung sejak 2024, Akhirnya Ditangkap di Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal