RPA Perindo ke Kejari Depok, Dorong Penanganan Kasus Wanita Dianiaya Pacar Dipercepat

Muhammad Refi Sandi
RPA Perindo ke Kejari Depok. Mereka mendorong penanganan kasus wanita dianiaya pacarnya dipercepat. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

Jeannie meminta kasus itu secepatnya diproses dan pelaku ditahan. Hal itu supaya ada efek jera bagi pelaku tindak kekerasan baik terhadap anak maupun perempuan.

"Secepatnya diproses buktikan hukum itu punya nyali di Indonesia. Secepatnya di proses sehingga ada efek jera bagi pelaku tidak kekerasan terhadap anak dan perempuan baik fisik maupun seksual. Harus ditahan dan harus diproses, harus P21 disidangkan di PN Depok," ungkapnya.

Diketahui, RPA Perindo mendampingi wanita berinisial DSI (4) saat melaporkan dugaan penganiayaan oleh pacarnya berinisial RG di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Senin (9/10/2023) sore.

Penganiayaan terjadi di salah satu indekos kawasan Beji, Depok, pada 8 September 2023. Laporan polisi yang telah dibuat sejak 10 September 2023 tidak ditindaklanjuti, sehingga RPA Perindo bersama korban kembali mendatangi Polres Metro Depok.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
6 hari lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Megapolitan
13 hari lalu

Terungkap, Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU Hanya Pekerja Rental

Megapolitan
13 hari lalu

Momen Kapolres Metro Jaktim Interogasi Langsung Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal