RUU DKJ Disahkan DPR, Status Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Tunggu Perpres Jokowi

Carlos Roy Fajarta
Status Jakarta bukan lagi sebagai Ibu Kota Negara dalam waktu dekat setelah RUU DKJ disahkan DPR. (Foto: iNews)

"Ya gak apa-apa. Apa yang ada ya disyukuri, disetujui," kata Heru Budi 

Sebagaimana diketahui pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara masih menuai pro-kontra di tengah masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diusulkan menjadi ibu kota legislatif.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

3 hari lalu

Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi Angkat Bicara

10 hari lalu

Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan Gibran, Tanggapi Gugatan Syarat Wapres di MK

14 hari lalu

Pramono Promosikan Potensi Investasi Jakarta di Forum U20 New York

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal