RUU DKJ Disahkan DPR, Status Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Tunggu Perpres Jokowi

Carlos Roy Fajarta
Status Jakarta bukan lagi sebagai Ibu Kota Negara dalam waktu dekat setelah RUU DKJ disahkan DPR. (Foto: iNews)

"Ya gak apa-apa. Apa yang ada ya disyukuri, disetujui," kata Heru Budi 

Sebagaimana diketahui pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara masih menuai pro-kontra di tengah masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diusulkan menjadi ibu kota legislatif.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Jelang Lebaran, 25 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Megapolitan
11 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 15 Maret 2026 Beserta Doanya

Megapolitan
12 jam lalu

BMKG Prediksi Jakarta Panas Ekstrem 3 Hari ke Depan, Pramono Imbau Hal Ini

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 15 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal