JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap fakta bahwa tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi, Saepul alias Saepullah (26) mengidap penyakit HIV. Hal tersebut diketahui usai Saepul melakukan donor darah.
“Tersangka Saepullah baru mengetahui jika dirinya mengidap HIV pada sekitar bulan Februari 2026 tahun ini,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendara saat dihubungi awak media, Rabu (12/8/2026).
Berdasarkan pengakuannya, Saepul baru mengetahui dirinya HIV setelah mendonorkan darahnya pada sebuah acara donor yang berlangsung di Depok, Jawa Barat.
“Yang bersangkutan aktif mendonorkan darah di kegiatan acara acara donor darah sejak menduduki bangku sekolah SMA. Pada sekitar bulan Februari 2026 tersebut tersangka berhasil mendonorkan darahnya,” ujarnya.
“Tiga minggu kemudian tersangka dikabarkan bahwa tersangka terindikasi terkena HIV. Dari situlah tersangka melakukan pengecekan pada sekitar bulan Maret 2026 di Puskesmas Pancoran Mas Depok dan mendapatkan hasil positif HIV,” sambungnya.