Sanksi untuk Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang Tunggu Putusan Propam

Isty Maulidya
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan sanksi untuk polisi yang membanting mahasiswa menunggu penyelidikan Propam Polri. (Foto: Antara)

Sebelumnya diketahui aksi unjuk rasa mahasiswa pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang diwarnai bentrokan dengan polisi. Salah satu oknum polisi bahkan terekam kamera membanting salah satu peserta aksi hingga mengalami kejang.

Brigadir NP akhirnya meminta maaf langsung kepada mahasiswa yang dibantingnya dan orang tuanya. Dia mengatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Bisnis
8 jam lalu

Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
3 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal