Sanksi untuk Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang Tunggu Putusan Propam

Isty Maulidya
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan sanksi untuk polisi yang membanting mahasiswa menunggu penyelidikan Propam Polri. (Foto: Antara)

Sebelumnya diketahui aksi unjuk rasa mahasiswa pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang diwarnai bentrokan dengan polisi. Salah satu oknum polisi bahkan terekam kamera membanting salah satu peserta aksi hingga mengalami kejang.

Brigadir NP akhirnya meminta maaf langsung kepada mahasiswa yang dibantingnya dan orang tuanya. Dia mengatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk Lebih dari 100 Mahasiswa UBB, Dorong Regenerasi Petani Muda

6 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

7 hari lalu

Pramono Minta Disdik DKI Turun Tangan usai 6 Mahasiswa Kehilangan KJMU gegara Perubahan Desil

7 hari lalu

Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Propam terkait Dugaan Pelanggaran Dimutasi ke Yanma Polri 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal