Satpam Perumahan di Depok Dianiaya hingga Patah Kaki, Pelaku Ditangkap

Ali Mufid
Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap petugas keamanan perumahan di Sukmajaya, Depok, Senin (8/9/2025). (Foto: Ali Mufid)

DEPOK, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap petugas keamanan perumahan di Sukmajaya, Depok, Senin (8/9/2025) di rumah kontrakannya.

‎Pelaku berinisial CPR (34), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir, ditangkap setelah sempat melarikan diri usai menganiaya korban, Nawin (59) yang merupakan satpam di salah satu perumahan di Sukmajaya.

‎Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku membantu mertuanya pindah ke sebuah rumah kontrakan di perumahan tersebut. 

Namun, saat hendak masuk, portal sudah ditutup karena aturan perumahan melarang kendaraan masuk setelah pukul 22.00 WIB.

‎“Pelaku tersinggung ketika diminta putar balik oleh satpam, kemudian langsung mendorong, memukul, hingga menendang korban,” ujar Rizky di Polsek Sukmajaya, Senin (8/9/2025).

‎Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius hingga kakinya patah. Aksi brutal pelaku juga terekam kamera CCTV dan dijadikan barang bukti oleh polisi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Polisi Ungkap 4 Klaster Kasus Kacab Bank BUMN: Penculikan hingga Penganiayaan

Buletin
3 bulan lalu

Kasus Penganiayaan Jurnalis di Grobogan, Polisi Kumpulkan Barang Bukti dan Keterangan Saksi

Jateng
3 bulan lalu

Usut Penganiayaan Jurnalis di Grobogan, Polisi Periksa 8 Saksi dan Analisis CCTV

Megapolitan
13 jam lalu

Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal