Satpam Perumahan di Depok Dianiaya hingga Patah Kaki, Pelaku Ditangkap

Ali Mufid
Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap petugas keamanan perumahan di Sukmajaya, Depok, Senin (8/9/2025). (Foto: Ali Mufid)

‎Tersangka mengaku sebelumnya menenggak minuman keras. Dia merasa tersinggung saat ditegur satpam untuk putar balik karena portal sudah tutup.

‎"Saya tidak terima ditegur dengan nada tinggi," kata dia.

‎Saat gelar perkara, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya.

‎“Sempat menangis juga saya, karena yang dipukul itu orang tua,” tuturnya.

‎Adapun, penganiayaan tersebut juga viral di media sosial. Video yang menampilkan seorang satpam perumahan dianiaya oleh seorang laki-laki di portal perumahan Sukmajaya, Depok, Jumat (5/9/2025) pukul 22.30 WIB.

‎Pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Sukmajaya. Atas perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat dengan pasal 351 KUHP. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Polisi Ungkap 4 Klaster Kasus Kacab Bank BUMN: Penculikan hingga Penganiayaan

Buletin
4 bulan lalu

Kasus Penganiayaan Jurnalis di Grobogan, Polisi Kumpulkan Barang Bukti dan Keterangan Saksi

Jateng
4 bulan lalu

Usut Penganiayaan Jurnalis di Grobogan, Polisi Periksa 8 Saksi dan Analisis CCTV

Megapolitan
7 jam lalu

Polisi Pastikan Pemilik Email Penyebar Teror Bom 10 Sekolah Depok Bukan Korban Pemerkosaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal