Satpol PP Gerebek Warung Kelontong yang Simpan 297 Botol Miras di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Satpol PP Bogor gerebek warung kelontong yang simpan 297 botol miras (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Satpol PP menggerebek warung kelontong di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang menyimpan ratusan botol minuman keras, Rabu (3/8/2022). Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat.

Kasie Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara menyebut ada 297 botol miras dengan berbagai merek yang disita dari warung itu.

"Kami sita 297 botol dan dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor," kata Rhama dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Menurut Rhama, miras-miras tersebut tidak memiliki izin edar. Warung kelontong itu juga tidak memiliki izin untuk menjual miras.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
25 hari lalu

Viral Alat Vital Pria di Cileungsi Terjepit Resleting Celana, Damkar Turun Tangan

Megapolitan
28 hari lalu

Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, Satpol PP Amankan 2 Pria

Nasional
1 bulan lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Pemotor di Bogor Kabur Tanpa Bayar usai Isi BBM Penuh di SPBU, Pelat Nomor Dilakban!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal