Satpol PP Gerebek Warung Kelontong yang Simpan 297 Botol Miras di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Satpol PP Bogor gerebek warung kelontong yang simpan 297 botol miras (foto: MPI)

"Rabu malam petugas melaksanakan pemantauan serta pemeriksaan pada lokasi tersebut, didapati berbagai jenis minuman keras siap edar," ujar Rhama.

Rhama menegaskan ke depan operasi serupa akan terus digalakkan untuk menertibkan peredaran miras tidak berizin di wilayah Kabupaten Bogor. Penertiban diharapkan dapat mengurangi tindak kejahatan yang ditimbulkan dari miras.

"Kepada pedagang minuman kami tegaskan, kami tidak akan berhenti melakukan operasi pekat penertiban minuman keras," kata Rhama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Heboh Macan Tutul Turun Gunung, Masuk Permukiman Warga di Cisarua Bogor

Megapolitan
7 hari lalu

Heboh! Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu Senilai Total Rp620 Juta di Bogor

Nasional
9 hari lalu

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kinerja Satpol PP: Tegakkan Perda dan Layani Masyarakat

Megapolitan
17 hari lalu

Jalur Puncak Diserbu Wisatawan Jakarta di Libur Lebaran, Ini 5 Titik Rawan Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal