Satpol PP Gerebek Warung Kelontong yang Simpan 297 Botol Miras di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Satpol PP Bogor gerebek warung kelontong yang simpan 297 botol miras (foto: MPI)

"Rabu malam petugas melaksanakan pemantauan serta pemeriksaan pada lokasi tersebut, didapati berbagai jenis minuman keras siap edar," ujar Rhama.

Rhama menegaskan ke depan operasi serupa akan terus digalakkan untuk menertibkan peredaran miras tidak berizin di wilayah Kabupaten Bogor. Penertiban diharapkan dapat mengurangi tindak kejahatan yang ditimbulkan dari miras.

"Kepada pedagang minuman kami tegaskan, kami tidak akan berhenti melakukan operasi pekat penertiban minuman keras," kata Rhama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kotori Jalanan Kota, 163 Spanduk dan Banner di Jakut Dicopot

13 hari lalu

KPK Usut Dugaan Insentif di Bappenda Bogor Disunat, Periksa 4 Orang

16 hari lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

19 hari lalu

Pramono Tegur Satpol PP usai Konvoi Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin: Tak Boleh Terulang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal