"Rabu malam petugas melaksanakan pemantauan serta pemeriksaan pada lokasi tersebut, didapati berbagai jenis minuman keras siap edar," ujar Rhama.
Rhama menegaskan ke depan operasi serupa akan terus digalakkan untuk menertibkan peredaran miras tidak berizin di wilayah Kabupaten Bogor. Penertiban diharapkan dapat mengurangi tindak kejahatan yang ditimbulkan dari miras.
"Kepada pedagang minuman kami tegaskan, kami tidak akan berhenti melakukan operasi pekat penertiban minuman keras," kata Rhama.