Satpol PP Sidak PPKM Level 3, Tujuh Kafe dan Restoran di Jakut Ditindak Langgar Jam Malam

Yohannes Tobing
Satpol PP Kecamatan Koja, Jakarta Utara (Jakut) inspeksi mendadak (sidak) terhadap tujuh kafe dan restoran terkait PPKM Level 3. (Foto: Dok. Satpol PP Kecamatan Koja).

Dia mengungkapkan, tujuh kafe dan restoran tersebut, Stacy Cafe, Sedetik Kopi, Warung 2 Lantai di Semper Barat, Warung 2 Lantai di Rawa Badak Utara, Masa Kopi, Angkringan Cobars dan Warkop Kembar Rasa. 

"Dari ketujuh kafe dan restoran tersebut, ada yang kami lakukan pembubaran, teguran tertulis bahkan ada juga yang kami lakukan pemburan secara persuasif," ucapnya. 

Selain itu, dia juga mengingatkan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tetap disiplin protokol kesehatan meski ada penurunan kasus Covid-19 di masa PPKM Level 3.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Kuliner
23 hari lalu

5 Rekomendasi Restoran Jepang di Jakarta Wajib Coba, Tawarkan Menu Autentik

Megapolitan
29 hari lalu

Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, Satpol PP Amankan 2 Pria

Nasional
1 bulan lalu

5 Tempat Nongkrong di Nganjuk, Cocok untuk Seru-seruan Bareng Teman

Kuliner
1 bulan lalu

Kronologi Lengkap Oppa Korea Ngamuk di Restoran Jaksel, Nyaris Pukul Karyawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal