Satpol PP Tetap Bongkar Paksa Pagar Beton Tutup Akses Warga di Ciledug meski Pemilik Melawan

Quadiliba Al Farabi
Pagar di Ciledug akan dibongkar (Foto: MNC/ Hasan Kurniawan)

Sebelumnya, Satpol PP atas instruksi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah akan membongkar pagar beton setinggi 2 meter, sepanjang sekitar 200 meter itu, yang berdiri di atas tanah 2,5 meter diakses jalan masuk Kavling Brebes.

Pagar beton tersebut menghalangi akses jalan keluar-masuk rumah dari keluarga almarhum Munir yang merupakan warga setempat. Tidak diberinya akses jalan, membuat keluarga Munir terisolasi.

Ruli mengklaim, tanah itu warisan peninggalan ayahnya. Sehingga, dirinya berhak membangun apapun di atas tanah tersebut.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Megapolitan
12 hari lalu

Kebakaran Bengkel di Ciledug Jaksel, Transjakarta Koridor 13 Terganggu!

Megapolitan
15 hari lalu

Bus Koridor 13 Ciledug-Tendean Terlambat Sore Ini, Transjakarta Minta Maaf

Megapolitan
17 hari lalu

Taman Margasatwa Ragunan Buka hingga Malam, Kamera CCTV Ditambah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal