Satu Pelaku Penembakan di Tangerang DPO, Ini Tampangnya

Erfan Ma'ruf
DPO pelaku pembunuhan di Tangerang (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga dari empat tersangka kasus penembakan Marwan alias Alex di Tangerang. Satu orang bernama Yadi diberi waktu 3x24 jam untuk menyerahkan diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan peran Yadi sebagai perantara antara otak aksi M dengan dua eksekutor.

"Kami kasih waktu 3x24 jam," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021). 

Yusri menjelaskan peran tiga lainnya. Tersangka M merupakan menginisiasi aktor intelektual diamankan di Serang, Banten. Sementara K merupakan eksekutor dalam penembakan. Lalu, tersangka S merupakan joki yang membawa kendaraan sepeda motor.

Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus tersebut di antaranya kendaraan sepeda motor, dua helm, sepatu, sejumlah pakaian. 

Sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka penembakan, polisi telah memeriksa 12 orang saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga menganalisis satu buah proyektil oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor).

Peristiwa penembakan seseorang bernama Alex terjadi di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang  pada Sabtu (18/9/2021) malam, sekitar Pukul 18.30 WIB. Akibat tembakan tersebut korban yang juga berprofesi sebagai tabib pengobatan alternatif langsung meninggal di tempat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

4 hari lalu

FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Macet di GBK

5 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

6 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal