Sebagian Titik Masih Sosialisasi, Seluruh Pelanggar Ganjil Genap Akan Ditilang 13 Juni 

Bachtiar Rojab
12 titik ganjil genap masih sosialisasi. Tindakan tilsng berlaku pekan depan (Foto : Antara)

Kendati demikian, Syafrin menambahkan, adanya penerapan ganjil genap bukan berarti untuk memindahkan ke ruas jalan alternatif. Namun, agar mobilitas warga menjadi efisien dengan berpindah dari kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum.

“Di 25 ruas jalan itu terpantau cukup kondusif dan kinerjanya meningkat. Saat ini sedang kita lakukan perhitungan. Termasuk evaluasi harian secara utuh sampai pukul 21.00, nanti malam,” katanya. 

Adapun ruas 13 ruas jalan yang sudah diberlakukan sanksi tilang saat memberlakukan ganjil genap, yakni;

1. Jalan M.H. Thamrin.

2. Jalan Jenderal Sudirman.

3. Jalan Sisingamangaraja.

4. Jalan Panglima Polim.

5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang.

6. Jalan Tomang Raya.

7. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Catat! Ini Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran

Nasional
26 hari lalu

Catat! Berikut Jadwal Lengkap One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
26 hari lalu

Hore! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 2 Hari saat Libur Imlek

Nasional
1 bulan lalu

Wamenkum Sosialisasikan KUHP-KUHAP Baru ke Purnawirawan TNI-Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal