Segel Reklame Tsamara, Satpol PP: Itu Tak Berizin, Artinya Melanggar

Wildan Catra Mulia
Reklame Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan disegel Pemprov DKI. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penyegelan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, tidak ada unsur politik. Penyegelan reklame berukuran 5X10 meter itu lantaran melanggar aturan dan tidak berizin. 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, papan reklame PSI yang ditertibkan tidak sesuai izin dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Konstruksi bangunan reklame ini ada izin atau tidak? Nah kalau berdasarkan hasil pengecekan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), kemudian di Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang) itu tidak berizin. Ya berarti melanggar. Nah karena melanggar berarti harus ada penegakkan hukum,” kata Yani di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Menurut dia, Pemprov DKI tidak tebang pilih dalam penindakan reklame yang tidak berizin. Dia mengimbau penegakan perda yang dilakukan pemprov tidak dihubungkan dengan politik.

“Seluruh billboard atau reklame di kawasan kendali ketat tahun ini ditargetkan bersama tim terpadu dan dikawal oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan KPK Ibu kota ada 60 reklame untuk ditertibkan,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus, Bawa Ijazah UGM Tahun 1985 

Nasional
15 jam lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Nasional
20 jam lalu

Roy Suryo cs Ogah Ngemis Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah: Tak Ada Sisi Kenegarawanannya

Nasional
20 jam lalu

Peradi Bersatu Desak Roy Suryo cs Ditahan: Kalau Tidak, Dia Berkoar-koar Terus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal