Segel Tempat Hiburan Malam Jual Miras, Bima Arya: Tidak Ada Manfaatnya

Putra Ramadhani Astyawan
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyegel tempat hiburan malam karena tak mengantongi izin penjualan miras. (Foto MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

Terakhir karena melanggar jam operasional. Tempat tersebut diketahui beroperasi hingga di atas pukul 02.00 WIB yang jelas melanggar ketentuan.

"Kalau masih beroperasi terus seperti itu pasti tidak akan kita izinkan, kita tutup. Tidak ada manfaatnya tempat ini. Hanya menimbulkan persoalan, keributan, orang mabuk, pajaknya tidak seberapa. Buat apa? Tidak ada manfaatnya untuk Kota Bogor," tuturnya.

Karena itu, Bima menegur keras pengelola untuk menyesuaikan atau menaati aturan di Kota Bogor. Terutama terkait tiga pelanggaran yang dilakukan.

"Kalau masih mau beroperasi silakan menyesuaikan dengan aturan. Aturan yang ada. Tidak melanggar keamanan dan ketertiban, juga tidak melanggar terkait penjualan minuman beralkohol," tutur Bima.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

3 hari lalu

Gempa Terkini M4,1 Guncang Bogor, Kedalaman 5 Km

6 hari lalu

Siswi SMA Dijambret hingga Terjatuh saat Berangkat Sekolah di Bogor, HP Raib

16 hari lalu

Berkas Kasus Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras Lengkap, 4 Tersangka Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal