Segel Tempat Hiburan Malam Jual Miras, Bima Arya: Tidak Ada Manfaatnya

Putra Ramadhani Astyawan
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyegel tempat hiburan malam karena tak mengantongi izin penjualan miras. (Foto MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

Terakhir karena melanggar jam operasional. Tempat tersebut diketahui beroperasi hingga di atas pukul 02.00 WIB yang jelas melanggar ketentuan.

"Kalau masih beroperasi terus seperti itu pasti tidak akan kita izinkan, kita tutup. Tidak ada manfaatnya tempat ini. Hanya menimbulkan persoalan, keributan, orang mabuk, pajaknya tidak seberapa. Buat apa? Tidak ada manfaatnya untuk Kota Bogor," tuturnya.

Karena itu, Bima menegur keras pengelola untuk menyesuaikan atau menaati aturan di Kota Bogor. Terutama terkait tiga pelanggaran yang dilakukan.

"Kalau masih mau beroperasi silakan menyesuaikan dengan aturan. Aturan yang ada. Tidak melanggar keamanan dan ketertiban, juga tidak melanggar terkait penjualan minuman beralkohol," tutur Bima.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Megapolitan
11 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Buletin
18 hari lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Nasional
20 hari lalu

Viral! 5 Oknum TNI dan 2 Polisi Adu Jotos dengan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Toraja Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal