JAKARTA, iNews.id - Sejarah Tugu Kunsktring Palais, bangunan peninggalan Belanda, patut disimak. Tugu tersebut diresmikan oleh Gubernur Jenderal Pemerintah Hindia Belanda Frederick Idenburg pada 17 April 1914.
Pada awalnya kepemilikan gedung diatasnamakan oleh Nederlandsch Indische Kunstkring (Asosiasi Lingkar Seni Hindia Belanda). Pada 1914 sampai 1942, gedung kesenian yang berada di Jalan Teuku Umar Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, itu menjadi tempat yang identik dengan masyarakat kelas atas.
Selain pergelaran seni, di gedung ini pernah diadakan pameran lukisan yang memajang hasil karya Pablo Picasso dan Vincent Van Gogh.
Tugu Kunstkring Palais didesain oleh Pieter Adriaan Jacobus Moojen dan menjadi tempat para seniman profesional bertumbuh kembang. Berbagai pameran hingga kerajinan ukiran Bali juga digelar di sini. Selain karya Vincent Van Gogh dan Pablo Picasso, lukisan kelas dunia karya Paul Gauguin dan Marc Chagall juga sempat dipamerkan di sini.
Gedung ini dibangun sebagai tempat pameran, pergelaran seni, kuliah seni, dan kelas melukis. Namun ada juga perpustakaan berisi berbagai macam jenis buku, terutama seni.