Sementara agenda rapat yang dijadwalkan digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, kata dia digelar secara online. Sedangkan untuk pengaduan maupun aspirasi masyarakat, akan diterima namun dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan jumlah terbatas
“Beberapa rapat di kantor DPRD seperti pembahasan Raperda oleh Pansus maupun AKD yang memang harus menyelesaikan target-target pembahasan akan dilakukan secara online,” jelasnya.
Sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengumumkan penutupan sementara (lockdown) Balai Kota. Tindakan tersebut diambil setelah ditemukan 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor positif Covid-19.