Sejumlah Anggota Dewan Positif Covid-19, Kantor DPRD Kota Bogor Semi Lockdown

Haryudi
Gedung DPRD Kota Bogor. (Foto: Antara).

BOGOR, iNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerapkan semi lockdown. Kebijakan tersebut diambil menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Bogor. 

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, dua anggota DPRD Kota Bogor positif terpapar Covid-19. Selama berlaku semi lockdown, kata dia juga dilakukan tracing dan testing terhadap anggota dan staf DPRD. 

“Kami tadi berunding dan mengambil langkah antisipatif dalam beberapa hari ke depan, yaitu dengan melakukan tracing tracking testing dan memberlakukan kebijakan semi lockdown Kantor DPRD mulai, Rabu (23/6/2021) hingga Minggu (27/6/2021),” ujar Atang di Bogor, Rabu (23/6/2021).

Dia menjelaskan semi lockdown berupa pembatasan kegiatan perkantoran sangat ketat. Salah satunya membatasi jumlah pegawai yang masuk kantor maksimal 25 persen. 

“Pegawai yang diperbolehkan WFO adalah pegawai yang harus menyelesaikan pekerjaan secara mendesak dan tidak bisa ditunda, terutama terkait dengan kinerja dan pelayanan DPRD," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor Sabtu 7 Maret 2026, Lengkap dengan Waktu Salat

Megapolitan
12 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor Selasa 24 Februari 2026 Beserta Doa Berbuka

Megapolitan
13 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor Selasa 24 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat

Megapolitan
13 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor 23 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Isya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal