JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap selebgram berinisial AK atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ak ditangkap pada 27 Januari 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut AK ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
“Ketangkapnya di kamar Hotel C Pancoran,” kata Yusri di Jakarta, Senin (1/2/2021).
Polisi pun langsung melakukan tes urine terhadap AK setelah penangkapan. Hasilnya AK positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Positif metamfetamin atau sabu,” kata Yusri.